Rapid Reaktif, Superindo Pekalongan Resmi Ditutup Sementara

banner 468x60

Kota Pekalongan – Supermarket Superindo Kota Pekalongan yang beralamatkan di Jalan Dr.Wahidin Nomor 52, Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur resmi ditutup sementara oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan. Langkah penutupan salah satu supermarket di Kota Pekalongan ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Walikota Pekalongan Nomor 443.1/027 Tanggal 28 Mei 2020.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan melalui Kasatpol PP Kota Pekalongan, Dr. Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa penutupan Superindo ini dilakukan setelah diketahui sebanyak 10 orang dinyatakan reaktif baik dari karyawan maupun pengunjung Superindo saat dilakukan uji cepat atau rapid test kemarin(27/5/2020)

“Penutupan ini dilakukan dalam rangka upaya melakukan pencegahan yang lebih optimal dan melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat lebih luas dari potensi penyebaran virus Covid-19, maka dipandang penting dilakukan penghentian sementara operasional Superindo sampai dilakukan langkah-langkah pencegahan dari pihak Superindo,” tegas SBS, sapaan akrabnya.

Dituturkan SBS, saat dilakukan rapid test di Superindo sehari sebelum penutupan usaha, diketahui dari 42 sampel yang diperiksa yang terdiri dari para karyawan dan pengunjung Superindo, 10 diantaranya dinyatakan reaktif dimana 3 orang berasal dari manajemen dan karyawan serta 7 orang sisanya merupakan pengunjung Superindo Kota Pekalongan.

“Penutupan sementara ini tidak ada batasan waktunya, tetapi langkah-langkah yang harus ditempuh sudah disarankan di Surat Walikota tinggal dipenuhi dan diajukan kembali untuk dinilai kelayakan oleh Tim Gugus Tugas Covid Kota Pekalongan. Sehingga, kami meminta kepada pihak Superindo agar terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka pencegahan sebagai tindaklanjut antara lain melakukan rapid test secara mandiri kepada semua karyawan yang belum dirapid test untuk mengetahui kondisi kesehatannya karena disini tempat berkumpulnya banyak masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami ingin memastikan karyawan yang bertugas tidak terpapar Covid-19. Kami sarankan karyawan yang reaktif tersebut untuk mengisolasi mandiri dan mengikuti swab test di rumah sakit,” papar SBS.

Sementara itu, Persona Superindo Kota Pekalongan, Supriyatno menyampaikan bahwa pihaknya membenarkan hasil rapid test bagi perwakilan karyawan dan pengunjung Superindo kemarin. Supriyatno juga menghargai apa yang menjadi kebijakan pemerintah demi kepentingan dan keselamatan bersama.

“Kami sebagai manajemen Superindo menghargai dan menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan kami pun mengikuti apa yang sudah ditetapkan protokol kesehatan seperti melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari, memaksimalkan protokol kesehatan kepada karyawan dan customer kami, selanjutnya kami juga akan melakukan rapid test bagi semua karyawan kami yang belum menjalani rapid test untuk memastikan kesehatannya. Yang pasti kami selalu mensupport apa kebijakan apa yang diambil pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan,” tandas Supriyatno.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *