Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan kompak terus menyerukan pentingnya wajib memakai masker saat berpergian keluar rumah. Seruan tersebut dilakukan melalui pembagian masker gratis kepada warga di beberapa titik lokasi tempat-tempat umum, Selasa Malam (14/4/2020).
Pembagian masker dipimpin langsung oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE, didampingi Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,SE, Sekretaris Daerah Hj.Sri Ruminingsih,SE,MSi, Ketua DPRD Kota Pekalongan,Hj. Balgies Diab,SAg,MM, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Adrian Suez,SH,SIK,MH, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf. Arfan Johan Wihananto,SIP,MMS dan jajaran Forkopimda lainnya menyisir tempat-tempat umum diantaranya Alun-Alun Kota Pekalongan, Lapangan Jetayu, Pasar Banyurip, dan Pasar Sorogenen.
Pada kesempatan tersebut,Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan dengan jajaran Forkopimda tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat Kota Pekalongan untuk patuh terhadap seruan wajib masker saat berada di luar rumah. Mereka juga diminta untuk menghindari kerumunan dan memperhatikan physical distancing guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan.
“Semakin kesini kesadaran masyarakat Kota Pekalongan sudah cukup baik. Namun, masih ada beberapa warga yang masih belum memakai masker, sehingga kami akan turun langsung ke masyarakat untuk mengingatkan dan mengedukasi mereka terus-menerus untuk selalu menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujar Saelany.
Menurut Saelany, dengan diberlakukannya jam malam di Kota Pekalongan sejak awal Bulan April lalu, keadaan Kota Pekalongan di beberapa ruas jalan nampak sepi lengang.
“Namun ada juga warga yang masih keluar malam dan masih berkerumun ditemukan saat melakukan monitoring malam ini, keramaian ini terus kami ingatkan, mereka diminta kembali ke rumah masing-masing,” tutur Saelany.
Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,SE menyampaikan bahwa jelang puasa Ramadhan beberapa hari lagi, arus mudik oleh para pendatang dari kota-kota besar terus terlihat melonjak. Oleh karena itu, melonjaknya arus mudik ini perlu diwaspadai dan diantisipasi bersama sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Pekalongan.
“Di tengah wabah Covid-19, sudah ada sekitar 5-7 ribu pemudik yang kembali ke Kota Pekalongan. Gelombang arus mudik terutama saat menjelang puasa Ramadhan dan lebaran nanti perlu diwaspadai dan disosialisasikan terus menerus, sebab kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekalongan ini adalah warga pendatang luar kota Pekalongan. Selain itu, kami juga memberikan kelonggaran pedagang untuk berjualan di jam malam namun mereka harus mewajibkan pembeli take away(makanan dibungkus dan dibawa pulang ke rumah,” tegas Aaf, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Hj Balgies Diab,SAg,MM berharap seruan wajib memakai masker ini diindahkan oleh masyarakat Kota Pekalongan untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19.
“Pada malam ini, kami monitoring dan melakukan evaluasi jam malam di Kota Pekalongan dimulai dengan tidak adanya kerumunan, semua masyarakat diwajibkan memakai masker dan diharapkan masyarakat tidak keluar apabila tidak diperlukan. Kami berharap masyarakat Kota Pekalongan gunakan masker walaupun masker kain, karena ini yang bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 sebanyak 70 persen. Jadi, kami ingatkan kembali gunakan masker apabila hendak keluar rumah,” tutup Balgies.
Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan