Cegah Corona, Dishub Perketat Pengawasan

banner 468x60

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan setempat akan memperketat pengawasan jalur masuk ke wilayah Kota Pekalongan dengan menyiapkan pos-pos pengawasan di sejumlah titik untuk mengantisipasi pol bus yang menurunkan penumpang di jalan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Drs. Slamet Prihantono, MM saat membuka rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai upaya pencegahan penurunan penumpang di jalan, bertempat di Aula Kantor Dinas Perhubungan setempat, Selasa siang (31/3/2020).

Langkah tersebut diambil, guna mengantisipasi dan mencegah masuknya virus Corona akibat lonjakan jumlah pemudik arah dari Jakarta, Solo, Surabaya dan daerah lain yang telah terpapar virus Corona yang masuk ke Kota Pekalongan.

“Rapat koordinasi dengan menggandeng instansi terkait seperti pihak kepolisian, Dinas Kesehatan, pihak terminal, stasiun, perusahaan PO bus dan travel di Kota Pekalongan ini untuk membahas bagaimana mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid-19 ini melalui transportasi yang memang sangat rentan terjadi,” tutur Totok, sapaan akrabnya.

Disampaikan Totok, Dishub bekerjasama dengan instansi terkait lainnya telah menyiapkan 11 posko pengawasan yang terdiri dari 9 titik posko kecil (6 dari arah Jakarta, 1 titik dari arah Surabaya, 2 posko di exit tol) dan 2 posko terpadu yang berlokasikan di terminal dan stasiun Kota Pekalongan yang dilengkapi dengan personel jaga yang siap menjaga 24 jam terbagi dalam 3 shift secara bergantian.

“Dalam pos-pos jaga tersebut juga akan diisi sejumlah personel untuk menghalau para sopir bus, travel agar tidak menurunkan penumpang di jalan, semua harus menurunkan atau menaikkan penumpang di terminal. Apabila masih ada PO Bus yang masih bandel atau tidak mengindahkan kebijakan ini akan kami tindaklanjuti tegas dengan menggandeng pihak kepolisian untuk diberikan sanksi,” tegas Totok.

Menurut Totok, selain membuat pos pengawasan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencegahan Covid-19 di Kota Pekalongan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh serta penyediaan handsanitizer di sejumlah angkutan umum, angkutan bus di terminal, stasiun, agen travel, dan mendata para pemudik yang kembali ke Kota Pekalongan dari perantauan daerah terindikasi paparan Covid-19 sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Yang berangkat setelah kumpul di pol bus mereka harus ke terminal, sebelum keberangkatan di cek kesehatan dengan alat thermo gun, setelah dinyatakan sehat boleh melanjutkan perjalanan, namun jika ada salah satu penumpang yang terindikasi suhunya melampaui batas langsung diturunkan dan diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan, kemudian para penumpang juga akan didata oleh petugas dan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Disamping itu, kami juga bersinergi dengan Polri melakukan patroli secara mobile untuk terus mengawasi apabila ada bus yg menurunkan penumpanf di jalan akan kami tindak tegas,” pungkas Totok.

Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *