Sesuai surat edaran dari Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dimana salah satu isinya menyatakan bahwa menghindari tempat keramaian, maka Pemerintah Kota Pekalongan akan menutup sementara tempat-tempat wisata termasuk wisata religi ziarah di Kompleks Pemakaman Makam Sapuro yang tidak pernah sepi dari rombongan peziarah yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan tersebut tengah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada para alim ulama setempat dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekalongan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Hal tersebut disampaikan Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, SE di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020).
“Dengan maraknya wabah virus Corona atau yang biasa dikenal Covid-19 ini, terlebih menjelang momentum Bulan Puasa yang biasanya banyak para wisatawan yang ingin melakukan ziarah ke Kota Pekalongan khususnya di Kompleks Pemakaman Sapuro yang menjadi salah satu tujuan wisata religi dikarenakan di kompleks pemakaman ini terdapat makam seorang Habib bernama Ahmad Bin Abdullah Bin Tholib Al Athas. Hal ini masih kami komunikasikan dengan para alim ulama setempat dan FKUB serta MUI Kota Pekalongan sehingga tidak terjadi miskomunikasi untuk rencana penutupan tempat wisata religi ini,” terang Saelany.

Pada kesempatan tersebut, Saelany juga mengimbau kepada daerah-daerah yang ingin berziarah ke Kota Pekalongan dapat merescedule jadwal pemberangkatan serta mengimbau juga kepada masyarakat Kota Pekalongan untuk menghindari tempat-tempat umum yang melibatkan banyak orang (tempat keramaian) apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran pandemi virus Corona yang saat ini tengah menjadi wabah global.
“Event Hari Jadi Kota Pekalongan yang jatuh pada 1 April mendatang yang sudah kami rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya dimana banyak mengundang banyak orang juga kami tunda sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kami akan rescedule atau menjadwal kembali untuk pelaksanaan acara tersebut menunggu instruksi setelah 14 hari ke depan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai tindaklanjut dari penanganan wabah virus Corona ini dan mudah-mudahan Kota Pekalongan bisa selalu aman dan bebas dari virus Corona,” tandas Saelany.
Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan