Pemkot Fasilitasi Riset Unggulan Daerah

banner 468x60

Kota Pekalongan – Potensi Unggulan Daerah perlu dimanfaatkan secara optimal dan terpadu dalam rangka mendukung pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak sektor produksi strategis yang belum berkembang karena lemahnya penguasaan berbagai bidang teknologi yang terkait, sehingga diperlukan upaya-upaya ekstensif di bidang sosial budaya yang menyangkut upaya-upaya jangka panjang yang mendukung penguasaan kemajuan teknologi, dengan semakin cepatnya perkembangan teknologi produksi, agar teknologi produksi di daerah tidak semakin tertinggal.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, Ir Anita Heru Kusumorini MSc, Kamis (5/3/2020). “Program riset daerah belum secara optimal terkait dengan sektor riil, sehingga diperlukan riset unggulan daerah guna menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memanfaatkan sumber daya riset untuk menunjang agenda riset daerah yang lebih luas dan menunjang pembangunan daerah,” tutur Anita.

UU No. 11Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menciptakan kondisi yang kondusif bagi perkembangan ilmu pengetahuan di daerahnya. “Bentuk nyata dari pelaksanaan kewajiban ini, maka Pemerintah Kota Pekalongan melaksanakan Riset Unggulan Daerah (RUD),” kata Anita.

Pelaksanaan kegiatan fasilitasi RUD adalah untuk memanfaatkan kemampuan sumber daya manusia di lembaga litbang baik pemerintahan, swasta, dan perguruan tinggi, serta mendorong peran aktif mereka dalam mendukung upaya penyelesaian masalah-masalah pembangunan dalam jangka pendek dan menengah di Kota Pekalongan. Selain itu juga membangun keterpaduan jaringan kerjasama antar peneliti dalam bidang yang sama dan menumbuhkan kapasitas inovasi sejalan dengan kemajuan teknologi.

“Semoga lima hasil riset, penelitian, pengkajian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan aplikatif untuk mendukung percepatan pengembangan Kota Pekalongan,” papar Anita.

Dijelaskan bahwa tema yang ditetapkan dalam RUD disesuaikan dengan arah kebijakan tahun 2021, yakni Penguatan Pondasi Keberlanjutan Pembangunan menuju Masyarakat yang Sejahtera, Mandiri dan Berbudaya Berlandaskan Nilai-nilai Religiusitas. Prioritas pembangunan untuk mendukung arah kebijakan Kota Pekalongan Tahun 2021 yakni (1) penyiapan tatanan pemerintahan dan masyarakat untuk menjadidinamika pembangunan berkelanjutan

(2) pemantapan pertumbuhan ekonomi dengan menitikberatkan pada penguatan sektor-sektorekonomi kreatif dan unggulan daerah sebagai pondasi keberlanjutan peningkatan kesejahteraan di bidang ekonomi dan upaya pemerataan pendapatan secara memadahi, (3) peningkatan derajat kesehatan masyarakat disertai perluasan layanan jaminan kesehatan (4) pemerataan kualitas penyelenggaraan pendidikan sebagai pondasi yang kuat pembangunan sumber daya manusia

(5) peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan permukiman, (6) pemantapan penanggulangan dan penanganan kebencanaan, (7) pemantapan kehidupan masyarakat yang berbudaya berlandaskan nilai-nilai religiusitas, dan (8) peningkatan infrastruktur lingkungan permukiman dan perkotaan.

“Bagi akademisi, dosen, peneliti, dan masyarakat yang ingin berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan di Kota Pekalongan, dapat mengikuti lomba RUD. Nantinya riset yang juara akan didukung biaya penelitian dengan total senilai Rp118 juta untuk lima riset. Lomba ini gratis, paling lambat 31 Maret 2020, untuk info lebih lanjut dapat kunjungi http://bit.ly/infolitbangpkl,” tukas Anita.

Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *