Wabup Arini Himbau Adanya Kerjasama Yang Inovatif

banner 468x60

KAJEN – Dalam membangun suatu bangsa maupun daerah, dalam semua bidang, apakah itu ekonomi, politik, budaya, pertahanan dan bidang-bidang teknis seperti pendidikan, kesehatan ataupun kebencanaan seperti hari ini terjadi di daerah kita yaitu banjir, ini tidak mungkin kita kerjakan sendiri. Kita harus bekerjasama karena suatu keniscayaan yang harus kita lakukan.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti saat membuka sosialisasi kerjasama daerah berdasarkan PP No.28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah dengan tema membangun kerjasama yang inovatif, Kamis (20/02/2020) di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.

Arini menuturkan alasan mengapa kerjasama  harus dilakukan. Arini mengambil contoh DKI Jakarta. Berdasarkan fakta, DKI selalu ada banjir. Kalau itu tidak ada kerjasama yang baik dengan daerah-daerah sekitarnya, maka permasalahan tidak mungkin terselesaikan.

“Oleh karena itu kita harus pahami dulu permasalahan yang ada di kita itu apa. Baru setelah itu permasalahan itu akan kita pecahkan  bersama siapa saja, termasuk kita harus paham itu kewenangan siapa,” terang Arini.

Lebih lanjut Arini juga memberi contoh Program Kali Bersih (Prokasih). Menurutnya, selama ini dilakukan antar daerah kabupaten/kota yang ada di sekitar wilayahnya saja, padahal semestinya  sungai menjadi kewenangan dan tanggungjawab Provinsi, sehingga kerjasama yang dilakukan seharusnya melibatkan Provinsi.

“Kita membangun itu secara berkelanjutan. Untuk itu keluarkan jiwa enterpreneur panjenengan. Ayo kita buat kerjasama yang inovatif. Nantinya kerjasama yang kita harapkan adalah kerjasama yang rasional, yang bisa memecahkan permasalahan yang ada, bukan kerjasama hanya sekedar formalitas’, tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pekalongan, H. Totok Budi Mulyanto, SE., dalam laporannya menyampaikan tujuan sosialisasi, antara lain memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dan pejabat yang menangani kerjasama berkaitan dengan PP No. 28 Tahun 2018  tentang kerjasama daerah, dan memberi  motivasi dan wawasan pengetahuan serta pengalaman berkaitan dengan pelaksanaan kerjasama daerah, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Sosialisasi diikuti oleh 110 peserta terdiri dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat yang menangani kerjasama se Kabupaten pekalongan. Dan menghadirkan narasumber antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Bogor Jawa Barat Drs. Irwan Riyanto, MS, Siti Nuridah, SE.,MM  (Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jateng), serta Ara Wiraswara, SE (Kasubag Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bogor Provinsi Jawa Barat).

Sumber Dinkominfo Kabupaten Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *