376 CPNS Diangkat Menjadi PNS- Jalankan Sesuai Prosedur

banner 468x60

KAJEN – Sebanyak 376 Calon Pegawaai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di Kabupaten Pekalongan secara resmi diangkat oleh Bupati KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si  menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan pengangkatan CPNS formasi tahun 2018 ini berlangsung di aula Setda Lantai I, Selasa (18/2/2020) siang.

Selain pengangkatan, dalam acara tersebut juga dilakukan pengambilan sumpah serta penyerahan SK pengangkatan secara simbolis dari Bupati kepada perwakilan PNS.

Menurut Bupati, sebagian besar di antara PNS ini masih muda sehingga masih fresh dalam menjalankan tugas kesehariannya di lingkungan Pemkab Pekalongan. Untuk itu, mereka supaya terus meningkatkan kinerja, disiplin, tertib, dan menguasai teknplogi informasi dengan baik. ”Saat ini sudah memasuki era digitalisasi sehingga sebagai anak muda agar mempelajari dan menguasai perkembangan teknologi informasi,” tegasnya.

Keberadaan squad terbaru PNS ini juga diharapkan bisa menjadi kekuatan Kabupaten Pekalongan dalam menggerakan roda birokrasi. Di samping itu juga dapat memicu dinamisasi dalam pembangunan di Kota Santri. Bahkan tambahan ”amunisi” PNS menjadikan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing OPD lebih optimal dalam rangka meningkatkan kreasi maupun inovasi supaya pembangunan di wilayah kerjanya semakin bagus.

Bupati yakin, mereka bisa menjadi PNS membutuhkan kerja keras dan melalui perekrutan secara transparan. Usaha keras yang telah dilakukan mereka jangan sampai disia-siakan dan saat bertugas agar menjalankannya sesuai prosedur. Kemudian yang paling utama adalah bagaimana mewujudkan cita-cita dalam membangun kesejehateraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan mengungkapkan bahwa PNS yang bertugas di daerah atas atau pegunungan seperti Kecamatan Paninggaran, Petungkriyono, dan lainnya tidak diperkenankan untuk minta pindah. Mereka ditempatkan di daerah itu sesuai dengan formasi CPNS awal mendaftar  dan sesuai ketentuan minimal dua tahun bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Menurut dia, masyarakat di atas kebutuhannya tidak jauh berbeda dengan yang berada di daerah bawah, terutama bidang kesehatan dan pendidikan. ”Saya kira sekarang antara di daerah bawah dan atas kondisinya hampir sama. Misalnya soal infrastruktur, seperti jalan yang menuju ke daerah itu kini sudah semakin bagus,” papar Bupati.

Selanjutnya dijelaskan, dengan berubahnya status mereka dari CPNS menjadi PNS, maka untuk masalah kesejahteraan seperti gaji pokok juga ikut meningkat. Bahkan mereka juga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dalam setiap bulannya. Agar mereka lebih bersemangat dalam bekerja, Asip akan mencoba memberlakukan sistem reward and punishmen kepada semua PNS yang ada di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Sumber Dinkominfo Kabupaten Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *