Klarifikasi Pasien Suspek Corona RSUD Kajen

banner 468x60

Senin, 17 Februari 2020 bertempat di aula RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo, M.Kes selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD Kajen mengklarifikasi SEHUBUNGAN DENGAN PASIEN SUSPEK CORONA YANG DI RAWAT DI RSUD KAJEN.

Bahwa untuk pasien atas nama Ny. X yang dirawat sejak 16 pebruari 2020 tidak di temukan indikasi ke arah kasus tersebut di atas di karenakan :

  1. Diagnosa untuk pasien diatas adalah prolonged febris dan ispa dengan hasil pemeriksaan laboratorium widal positif
  2. Untuk pasien tersebut TIDAK MEMENUHI gejala dan tanda korona virus yaitu : tidak memenuhi kriteria masa inkubasi 2-14 hari sejak terindikasi kontak dengan pasien suspek korona, batuk, sesak napas dan rontgen mengarah ke pneumonia
  3. Kondisi pasien setelah di lakukan perawatan sudah membaik dengan demam sudah normal dan kondisi vital yang lain sudah dalam batas normal
  4. Untuk masyarakat kabupaten Pekalongan diharapkan tidak panik dan dihimbau untuk makan makanan yang bergizi, cukup istirahat, cuci tangan dengan baik, dan menggunakan masker
  5. Untuk masyarakat yang melalukan traveling ke Luar Negeri, dengan terindikasi hal tersebut diatas bila ada keluhan bisa menghubungi Kantor kesehatan pelabuhan, Fasilitas kesehatan yang terdekat untuk mendapatkan penanganan yang optimal

Demikian yang dapat di sampaikan, semoga kita senantiasa sehat dan dalam lindungan Allah SWT.

Sumber RSUD Kajen

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *