Kota Pekalongan – Masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya akan segera dimudahkan dalam mengurus dokumen keimigrasian. Pasalnya, Kantor Imgrasi kelas II Non TPI Pemalang, membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Pekalongan.
Pembangunan UKK di Kota Pekalongan yang berlokasikan di Jalan Sriwijaya Nomer 2 (eks Gedung Wanita Kota Pekalongan) akan dilaunching bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pekalongan, pada awal Bulan April 2020 mendatang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Drs. Supriono, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/2/2020).
“DPMPTSP telah diberi amanah untuk menggaet investasi dan ditarget sampai tahun 2021.Tahun 2020 senilai Rp1,7 T , kami optimis terlebih disebelah kantor DPMPTSP akan ada pelayanan kepengurusan dokumen keimigrasian dan izin tinggal orang asing yang akan dilaunching pada Hari Jadi Kota Pekalongan ke-114 pada Bulan April 2020 nanti. Selain masyarakat Kota Pekalongan, masyarakat dari sekitar daerah Kota Batik seperti Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kendal, dan sekitarnya bisa mengurus dokumen keimigrasian di Kota Pekalongan” ucap Supriono.
Dituturkan Supriono, saat ini progress pembangunan UKK Kota Pekalongan telah mencapai 90 persen baik dari persiapan sarana dan prasarana, managemen, penunjang kesisteman, dan sebagainya. Menurut Supriono, dengan dioperasionalkannya UKK Kota Pekalongan nanti, masyarakat Kota Pekalongan dan sekitanya tak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor atau mengurus masalah keimigrasian.
“Kami saling sinergi antara DPMPTSP dan Kantor Imigrasi. Sementara ini kami melayani yang membuat paspor baru terlebih dahulu, untuk kepengurusan paspor hilang harus diurus juga ke Kantor Imigrasi Pemalang berkasnya saja, seiring dengan perbaikan dan perkembangannya nanti akan dilengkapi lagi nantinya semua bisa diurus disini,” terang Supriono.
Supriono menambahkan terkait penunjang kesisteman dan penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di UKK Kota Pekalongan dilakukan koordinasi antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Dirjen Imigrasi Republik Indonesia.
“Terkait SDM, kita perlu kordinasikan dengan pihak imigrasi, karena sistem ini terhubung dengan dirjen imigrasi, sedangkan pengelolanya nanti sebagian besar dari Pemkot Pekalongan. Tentunya ada pembelajaran lagi dan mensingkronkan dengan sistem yag ada. Insya Allah per 1 April sudah bisa diresmikan namun terkait pelayanan Insya Allah sudah bisa dilaksakan sebelum itu. Intinya lebih cepat lebih baik,” tandas Supriono.
Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan