LPM dan BKM Harus Bijak Kelola Dana Kelurahan

banner 468x60

Kota Pekalongan – Penggunaan dana kelurahan di Kota Pekalongan haruslah tepat dan bermanfaat sehinggga kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Kota Pekalongan yakni untuk LPM, BKM, RT/RW, dan PKK haruslah ditingkatkan agar siap mengelola dana kelurahan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi 207 pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) se-Kota Pekalongan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (5/2/2020).

Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz SE hadir didampingi Sekda Kota Pekalongan Hj Sri Ruminingsih SE MSi, dan Asisten Pemerintahan, Soesilo SH.

Plt DPMPPA Kota Pekalongan, Soesilo SH menjelaskan tujuan digelarnya kegiatan ini yakni memotivasi dan menggerakkan semangat gotong royong di masyarakat sebagai salah satu budaya turun temurun dan harus tetap dilestarikan. “Ini juga untuk melahirkan personil kepengurusan yang ikhlas, mendorong organisasi lebih berdaya baik dilihat dari aspek penataan administrasi maupun kelembagaan, serta meningkatkan kapasitas pengurus LPM dan BKM sebagai mitra Pemerintah Kota Pekalongan,” terang Soesilo.

Pada kesempatan ini Soesilo menyampaikan LKK sebagai ujung tombak pembangunan. Materi lain yang disampaikan yakni terkait peran LKK dalam pengembangan TTG, peran pengurus LPM dan BKM dalam ketahanan keluarga, kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka peningkatan pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.

“Hari ini disampaikan pula terkait perencanaan pembangunan yang partisipatif, peran LKK dalam pencegahan sunting dan penyakit TB, dan mekanisme dan pengelolaan dana kelurahan,” jelas Soesilo.

Walikota Saelany memberikan pengarahan kepada LPM dan BKM terkait pembangunan Kota Pekalongan untuk ke depannya. Selanjutnya berpesan agar LPM dan BKM bersikap bijak dalam menyusun program serta mendukung kelurahan masing-masing.

“LKK menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah dalam penggunaan anggaran dana kelurahan. Kalau dulu diserahi Rp352 juta sekarang hampir Rp1 miliar tiap kelurahannya. Tanpa kesiapan dari LPM dan BKM tentu program tak dapat dilaksanakan dengan baik,” tandas Saelany.

Dengan adanya dana kelurahan ini Saelany menekankan kepada tiap kelurahan agar memiliki inovasi, menciptakan tempat atau ruang yang bagus untuk para pemuda, karang taruna, PKK, dan sebagainya agar tercipta Kota Pekalongan yang menggeliat sebagai Kota Kreatif Dunia.

Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *