Bupati Pekalongan Luncurkan Muzaki Card Baznas

banner 468x60

KAJEN – Muzaki Card yang berfungsi sebagai alat bukti membayar zakat dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pekalongan, diluncurkan Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si., pada acara Rapat Koordinasi BAZNAS dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kabupaten Pekalongan, Rabu (5/2/2020) di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan.

Adapun yang memegang kartu tersebut yakni para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pekalongan yang membayar zakat.

Ikut mendampingi dalam launching Muzaki Card, Sekda Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM., Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan, KH. M. Dzukron, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, DR. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag dan tamu undangan lainnya.

Menurut Ketua Baznas KH. M. Dzukron, dengan menggunakan kartu tersebut akan mempermudah dalam pengumpulan data siapa saja ASN yang sudah membayar zakat. Di samping itu juga untuk menciptakan transparansi di tubuh Baznas Kabupaten Pekalongan, berapapun jumlah pembayarannya akan terlihat.

”Intinya, dengan menggunakan Muzaki Card maka tidak akan ada rahasia diantara kita. Semua orang yang telah membayar zakat, melalui kartu itu akan terdata hingga di tingkat nasional,” katanya.

Dengan demikian, dia yakin tingkat kecurangan dalam mengumpulkan zakat dari para ASN di wilayah kerjanya sangat tipis. Apalagi jika ketahuan bertindak curang, hukumannya sangat berat yakni lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 Miliar.

“Keberadaan Baznas di Kabupaten Pekalongan boleh dibilang masih seumur jagung yakni kurang dari dua tahun. Modal awalnya Rp 9 juta bantuan dari Bapak Bupati dan Ibu Sekda. Namun sekarang sudah mencapai Rp 5,78 M,” imbuhnya.

Tambahan atau pemasukan tersebut, lanjut dia, berkat kerja keras jajarannya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh instansi yang ada di Kota Santri. Di samping itu juga mendapat dukungan penuh dari Pemkab Pekalongan yang selalu menyosialisasikan kepada seluruh ASN agar membayar zakat melalui Baznas.

Sementara itu, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si dalam sambutannya meminta kepada para ASN yang belum membayar zakat supaya melaksanakannya melalui Baznas. Sebab dari merekalah merupakan sumber yang resmi dan terbesar di Baznas dalam mengumpulkan zakat. Kalau hal itu bisa direalisaiskan dengan baik, harapannya bisa membantu masyarakat miskin yang ada di Kota Santri.

Diterangkan Bupati, data terakhir yang diperoleh menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 87.000 masyarakatnya dikategorikan miskin. Jika bandingkan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Pekalongan, boleh dibilang masih jauh. Meskipun di tahun 2019, tingkat kemiskinan di daerahnya menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menyinggung soal kiprah Baznas selama hampir dua tahun menjalankan tugasnya, Bupati memberikan apresiasi cukup tinggi. Masalahnya, dari modal yang minim ternyata bisa mendapatkan hasil cukup besar sehingga dapat memberikan zakat kepada masyarakat miskin.

”Padahal belum semua ASN yang ikut membayar zakat melalui Baznas sehingga dalam kesempatan ini saya mengimbau supaya bisa menyisakan uang gajinya untuk masyarakat miskin,” katanya.

Terkait peluncuran Muzaki Card, Bupati sangat setuju dan sepenuhnya mendukung langkah tersebut. “Memang benar, dengan memiliki kartu tersebut paling tidak telah menciptakan transparasi di tubuh Baznas Kabupaten Pekalongan. Saya yakin, badan amil zakat ini dengan sepenuh hati bekerja keras mengumpulkan zakat demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati.

Sumber Dinkominfo Kabupaten Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *