KAJEN – Pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Kandangserang insya Allah sampai tahun 2020 sselesai semua. Mohon dukungan dan doa dari seluruh warga Kecamatan Kandangserang agar semua bisa berjalan dengan lancar.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si dihadapan warga Kecamatan Kandangserang saat menghadiri acara Sukoharjo Bersholawat di Desa Sukoharjo Kecamatan Kandangserang, Jumat (31/1/2020) malam.
Bupati menjelaskan, kondisi di wilayah Kecamatan Kandangserang pada tahun 1998 jalannya seperti sungai, gelap gulita karena belum ada listrik, atau diibaratkan belum merdeka. “Tahun ini ada dana sekitar Rp 7 milyar untuk menyelesaikan ruas jalan dari Garungwiyoro sampai perbatasan Trajumas. Tugas pemerintah hanya satu, yaitu membuat kebijakan – kebijakan yang diinginkan oleh masyarakat banyak. Masyarakat Kandangserang ini butuhnya apa, tentunya banyak, tapi yang paling dibutuhkan yaitu sarana jalan raya”, paparnya.
“Tujuannya agar anak-anak pergi sekolah lebih mudah, juga guru-gurunya. Terus untuk sarana ekonomi, lebih-lebih jika ada ibu-ibu yang akan melahirkan, itu juga membutuhkan sarana prasarana yang memadai. Oleh karena itu saya minta doa dan dukungan semoga jalannya Pemerintahan Kabupaten Pekalongan beserta seluruh aparat mulai dari kepala desa sampai Bupati, bisa amanah, dana desa dikelola dengan benar, sehingga tercapai tujuan kemaslahatan untuk rakyat, bukan yang lain. Inilah tujuan pemerintahan,” lanjutnya.
Bupati Asip juga menegaskan pemimpin harus melayani rakyat. “Pokoknya yang jadi pemimpin, Pak Lurah, Pak Camat, termasuk saya Bupati, harus siap melayani rakyatnya. Tujuannya apa? Supaya kepemimipinan ini bisa untuk wasilah, kita semua selamat dunia akhirat”, tandasnya.
Selanjutnya, Bupati menghimbau kepada masyarakat Sukoharjo untuk menjaga kerukunan serta giat menbangun. Menurut Bupati perkembangan pembangunan daerah tersebut luar biasa. Sekarang perkembangan pembangunan sudah merata di desa-desa di Kabupaten Pekalongan.
Bupati juga berpesan kepada lurah, kalau ada warga miskin yang tidak bisa makan, tidak perlu pakai teori, tapi langsung ditangani, kontrak dengan warung untuk memberikan makan 2 kali atau 3 kali sehari. “Tidak perlu diberi modal, kelamaan. Orang tua yang tidak punya saudara maka pemerintah desa wajib memberikan makanan pokok sehari hari. Ini nanti masuk dalam pemberdayaan,” jelasnya.
“Tujuan dari pemerintah, DPR, Eksekutif tidak lain kecuali menjadi kepanjangan tangan rakyat untuk melakukan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengajak anggota DPR agar mendengar aspirasi warga yang kemarin telah memilihnya, lalu disampaikan ke Bupati. “Nanti kita tuangkan dalam APBD Kabupaten Pekalongan. Anggota DPR menjadi kepanjangan tangan, penghubung masyarakat untuk pengambilan kebijakan pemerintah”, ucap Bupati mengakhiri sambutannya.
Sumber Kominfo Kabupaten Pekalongan