MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN KARANGDADAP TAHUN 2020

banner 468x60

KARANGDADAP – Bertempat di Pendopo Kecamatan Karangdadap, Senin, 3 Pebruari 2020 tekah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) Tingkat Kecamatan Karangdadap Tahun 2020.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Karangdadap Abdul Qoyyum beserta unsur Forkompimcam lengkap, Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Dapil IV, Tim Bappeda Litbang Kab. Pekalongan, Kasi/Kasubag Kantor Kec. Karangdadap, Ka. Puskesmas, Korluh Pertanian, Korwil Bidang Pendidikan, Korlap KB, Kades se Kec. Karangdadap dan utusan dari Desa yang terdiri dari Unsur BPD, Unsur Wanita, Toga/Tomasy se Kec. Karangdadap.

Camat Karangdadap, Abdul Qoyyum dalam sambutannya menyampaikan forum Musrenbang tahun 2020 ini  adalah merupakan amanat Undang – Undang tentang Perencanaan Suatu Negara, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan maupun Desa. “Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2021.

Lebih lanjut, Qoyyum memaparkan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas OPD di Tingkat Kab. Pekalongan, yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.

“Disamping itu, diharapkan pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders di tingkat kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan Tahun Anggaran 2021 yang akan datang,” ujarnya.

“Musrenbang ini merupakan bagian dari proses perencanaan dalam kerangka mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Pekalongan yakni “TERWUJUDNYA KABUPATEN PEKALONGAN YANG SEJAHTERA, RELIGIUS DAN BERKELANJUTAN BERBASIS POTENSI LOKAL “.imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Camat Karangdadap juga menyampaikan beberapa potensi wilayah, permasalahan yang ada selama ini di wilayah dan sekaligus juga usulan kegiatan, baik usulan skala tingkat Kecamatan maupun usulan yang berasal dari Desa – desa yang diperoleh pada saat pelaksanaan Musrenbang di Tingkat Desa. Usulan kegiatan tersebut nantinya akan dibawa ke Musrenbang di Tingkat Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, perwakilan dari Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan, Abdul Azis, menyampaikan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan di wilayah Kec. Karangdadap untuk Tahun Anggaran 2020, antara lain : (1). Peningkatan Jalan Karangdadap – Kedungekebo ( ruas menuju Jembatan Guntur ) senilai Rp. 1.747.200.000,-. (2) Peningkatan Jalan Kedungwwuni – Karangdadap senilai Rp.2.184.000,- (3). Rehab Pustu Pegandon Rp. 200.000.000,- (4). Pengadaan Marka Jalan Kedungwuni – Karangdadap. Rp.153.000.000,- (5). Pengadaan Lampu Trafic Light di Perempatan Jalan Karangdadap Rp. 198.872.000,- (6). Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani ( JUT ) dan Jaringan Irigasi Tersier dibeberapa desa di Kec. Karangdadap. Serta beberapa kegiatan infrastruktur lainnya seperti bidang irigasi, pertanian, pendidikan, keagamaan, penerangan jalan umum, dll, yang akan dilaksanakan oleh instansi atau dinas terkait di tingkat Kabupaten Pekalongan.

Alhamdulillah musrenbang tingkat Kecamatan Karangdadap ini dihadiri oleh 7 orang dari 11 orang anggota DPRD Kab. Pekalongan yang berasal dari Dapil IV (Karangdadap, Kedungwuni, Wonopringgo dan Buaran), dimana para anggota DPRD tersebut berkomitmen untuk ikut mengawal usulan kegiatan hasil musrenbang Tingkat Kecamatan Karangdadap ini dan juga siap memberikan dan  menyalurkan dana aspirasinya ke Dapil masing-masing, termasuk untuk kemajuan Kec. Karangdadap. (red)

Sumber Dinkominfo Kabupaten Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *