Melayani dengan Baik, Berbahasalah dengan Baik

banner 468x60

Kota Pekalongan – Penggunaan Bahasa Indonesia yang saat ini sering diabaikan, dikhawatirkan bisa tergusur oleh bahasa asing jika tidak digiatkan lagi penggunaannya. Sebagai garda utama dalam pelayanan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan menggunakan Bahasa yang baik, ASN akan melayani masayarakat dengan baik.

Guna menggiatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan ASN di Kota Pekalongan digelar Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional Kota Pekalongan di Hotel Dafam, Selasa (4/2/2020).

Asisten Administrasi Kota Pekalongan, drg Agust MArhaendayana MM hadir membuka acara dan memberikan pengarahan kepada peserta penyuluhan agar para ASN di Kota Peklaongan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ketika berbicara atau saat menulis surat dinas. “Para ASN yang hadir di sini tentu harus mengimplementasikan serta menularkan ilmu ini kepada ASN lainnya,” tandas Agust.

Agust berharap Pemerintah Kota Pekalongan dapat menggunakan bahasa yang baik dan benar untuk tata naskah. Para ASN saat ini bisa berbahasa Indonesia, tapi tidak yakin kalau bisa mahir berbahasa Indonesia. “Kegiatan inilah salah satu jawaban untuk memahirkan para ASN agar tertib dan mahir menggunakan Bahasa Indonesia, baik dalam tata tulis atau ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, paragraf itu masih banyak kelemahan yang belum sesuai aturan Bahasa Indonesia,” terang Agust.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dr Tirto Suwondo MHum menjelaskan bahwa saat ini penggunaan Bahas Indonesia masih banyak yang tidak memenuhi kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tirto menjelaskan tentang Bahasa yang diatur dalam UU No 24 tahun 2009. “Atas dasar UU inilah kami menekankan kepada berbagai elemen masyarakat untuk lebih mengedepankan Bahasa Indonesia dibanding bahasa daerah dan bahasa asing,” ujar Tirto.

Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *