2020, Pemkab Pekalongan Siapkan Dana Bantuan Parpol Rp. 1.127.292.100,-.

banner 468x60

KAJEN – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menyatakan penggunaan bantuan keuangan partai politik prioritas digunakan untuk Pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain itu juga sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat partai politik.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, S.STP, mengatakan dana bantuan partai politik (Parpol) pada tahun 2019 yang dianggarkan pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Kesbangpol sebesar Rp. 1.103.992.700,- yang dibagi dalam 2 (dua) tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 634.287.700,- untuk 9 (sembilan) parpol dan tahap kedua sebesar Rp. 469.705.000,- untuk 7 (tujuh) Parpol.

Penghitungan tahap pertama mengacu pada hasil Pemilu 2014 dan tahap kedua mengacu pada hasil pemilu 2019.Laporan terakhir dana bantuan terserap/tercairkan sebesar Rp.1.086.485.300,- karena Partai Hanura tidak mengambil/mencairkan banpol tahun 2019.

Menurut peraturan bahwa parpol harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini tanggal 27 Januari 2020 kami mengirimkan laporan pertanggungjawaban bantuan partai politik tahun 2019 ke BPK RI perwakilan Jawa Tengah, tahapan selanjutnya akan dilakukan audit oleh BPK RI pada bulan Februari.” katanya, Senin (27/01).

Haryanto mengatakan, pada tahun 2020 pihaknya mendorong agar partai politik penerima bantuan keuangan partai politik tahun 2020 agar segera membuat proposal pengajuan pencairan, diharapkan pada triwulan kedua setelah LHP BPK diterbitkan maka bisa diproses untuk pencairannya.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan dana bantuan sebesar Rp. 1.127.292.100,-. di Tahun Anggaran 2020 PKB (15 KURSI) Rp. 385,930,800 PDI P (11 KURSI) Rp. 264,874,900 PAN (4 KURSI) Rp. 125,619,100 PPP (5 KURSI) Rp. 110.107.900,-, GOLKAR (4 KURSI) Rp. 100,887,200 GERINDRA (5 KURSI) Rp. 96,537,900 PKS (1 KURSI) Rp. 43,334,300.

Dia juga mengapresiasi kepada seluruh partai politik yang sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban tepat waktu.

Sumber Dinkominfo Kabupaten Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *