Terbang Genduk dan Pencak SilaUangkah Telu Pekalongan Diusulkan Jadi Warisan Budaya

banner 468x60

PEKALONGAN, – Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kabupaten Pekalongan mengusulkan terbang genduk dan pencak silat jangkah dari Sanggar Al Muqaddam Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pengurus Divisi Pengembangan Warisan Budaya, Arkeologi dan Sejarah Nusantara Lesbumi PCNU Kabupaten Pekalongan, M Ifyani mengatakan, pengusulan terbang genduk dan pencak silat jangkah itu dilakukan untuk memperkuat upaya pelestarian warisan budaya tak benda di Kabupaten Pekalongan.

“Saat ini baru seni tradisional sintren yang diakui sebagai warisan budaya tak benda dari berbagai ekspresi seni dan budaya yang dimiliki Kabupaten Pekalongan,” katanya, Minggu (12/1/2020) .

M Ifyani mengatakan, warisan budaya tak benda merupakan bagian dari identitas Kabupaten Pekalongan yang perlu dilestarikan. Warisan budaya tak benda juga menjadi bagian dari kepribadian dan budaya daerah.

Untuk semakin menguatkannya, setiap tahun satu per satu seni budaya yang telah dinventarisasi lalu ditetapkan diusulkan ke Kemendikbud untuk mendapat pengakuan nasional. “Kami melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurut M Ifyani, warisan budaya perlu dijaga agar generasi muda tidak kehilangan budaya dan kearifan lokalnya.

Camat Tirto, Agus Dwi Nugroho menambahkan, pelestarian seni dan budaya diperlukan agar generasi penerus bisa mengetahui budaya daerahnya. “Jangan yang tua terus, yang muda harus belajar dengan serius,” ucapnya

Agus menjelaskan, dana desa bisa digunakan untuk pemberdayaan seni budaya, terutama seni tradisional.

Sumber Inews.id

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *